bekamjakarta.com Headline Animator

Selasa, 22 Juni 2010

Terapi Ruqyah Syar’i


Saudariku yang dirahmati Allah, saat ini, sering kali kita mendengar terapi pengobatan ruqyah  namun pengertian yang terlintas dibenak kita adalah terapi untuk mengusir gangguan jin. Hal ini adalah pendapat keliru dan  salah kaprah dikalangan masyarakat saat ini. Padahal, ruqyah yang sesuai syar’i adalah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disyari’atkan untuk dilakukan bagi setiap muslim pertama kali saat dirinya merasa sakit, baik sakit fisik maupun karena gangguan jin.

Apa itu Ruqyah ?
Ruqyah (dengan huruf ra’ di dhammah) adalah yaitu bacaan untuk pengobatan syar’i (berdasarkan riwayat yang shahih atau sesuai ketentuan ketentuan yang telah disepakati oleh para ulama) untuk melindungi diri dan untuk mengobati orang sakit. Bacaan ruqyah berupa ayat ayat al-Qur’an dan doa doa yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Tidak diragukan lagi, bahwa penyembuhan dengan Al-Qur’an dan dengan apa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa ruqyah merupakan penyembuhan yang bermanfaat sekaligus penawar yang sempurna bagi penyakit hati dan fisik dan bagi penyakit dunia dan akhirat. Bagaimana mungkin penyakit itu mampu melawan firman-firman Rabb bumi dan langit yang jika firman-firman itu turun ke gunung makai ia akan memporakporandakan gunung gunung. Oleh karena itu tidak ada satu penyakit hati maupun penyakit fisik melainkan ada penyembuhnya.
Allah berfirman, “Katakanlah, ‘AlQur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang orang yang beriman.’” (Qs. Fushilat: 44)
Dan di surah Al Isra’ 82, “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang orang yang beriman.”
Dan di surat Yunus ayat 57, “Hai sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian, dan penyembuh bagi penyakit penyakit  (yang berada) didalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Qs. Yunus: 57)
Pada masa jahiliyah, telah dikenal pengobatan ruqyah. Namun ruqyah kala itu banyak mengandung kesyirikan. Misalnya menyandarkan diri kepada sesuatu selain Allah, percaya kepada jin, meyakini kesembuhan dari benda benda tertentu, dan lainnya. Setelah Islam datang, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ruqyah kecuali yang tidak mengandung kesyirikan,
‘Auf bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata, “Dahulu kami meruqyah di masa jahiliyyah. Lalu kami bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang hal itu?’
Beliau menjawab, ‘Tunjukkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Ruqyah-ruqyah itu tidak mengapa selama tidak mengandung syirik’.” (HR. Muslim no. 2200)
Al-Qurthubi rahimahullahu berkata, “Hadits menunjukkan bahwa hukum asal seluruh ruqyah adalah dilarang, sebagaimana yang tampak dari ucapannya: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala ruqyah.’ Larangan terhadap segala ruqyah itu berlaku secara mutlak. Karena di masa jahiliyyah mereka meruqyah dengan ruqyah-ruqyah yang syirik dan tidak bisa dipahami maknanya. Mereka meyakini bahwa ruqyah-ruqyah itu berpengaruh dengan sendirinya. Ketika mereka masuk Islam dan hilang dari diri mereka yang demikian itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka dari ruqyah secara umum agar lebih mantap larangannya dan lebih menutup jalan (menuju syirik). Selanjutnya ketika mereka bertanya dan mengabarkan kepada beliau bahwa mereka mendapat manfaat dengan ruqyah-ruqyah itu, beliau memberi keringanan sebagiannya bagi mereka. Beliau bersabda, ‘Perlihatkan kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Tidak mengapa menggunakan ruqyah-ruqyah selama tidak mengandung syirik’.
Mencegah Lebih Baik dari Mengobati
Saudariku, sesungguhnya syari’at Islam telah sempurna sehingga tidak ada hal melainkan sudah ada keterangannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena itu, Allah telah mengabarkan apa apa yang baik bagi seorang hamba dan apa apa yang mesti ditinggalkan dengan segala hikmah yang kita ketahui maupun yang tidak kita ketahui.
Diantara apa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu berdzikir mengingat Allah dalam setiap keadaan, dzikir pagi dan petang hari, ketika hendak tidur,  ketika masuk dan keluar rumah, saat memakai baju, dan lainnya hingga tidur lagi. Jika kita selalu menjaga dzikir dzikir ini pada waktunya, niscaya ia akan mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat, mencegah segala keburukan, mendatangkan berbagai manfaat dan menolak datangnya bahaya.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jika Allah akan memberi kunci kepada seorang hamba, berarti Alah akan membukakan (pintu kebaikan) kepadanya dan jika seseorang disesatkan Allah, berarti ia akan tetap  berada di muka pintu tersebut.” Bila seseorang tidak dibukakan hatinya untuk berdoa dan berdzikir, maka hatinya selalu bimbang, perasaannya gundah gulana, pikiran kalut, gelisah hasrat dan keinginannya menjadi lemah. Namun bila seorang hamba selalu berdoa dan berdzikir memohon perlindungan kepada Allah dari berbagai keburukan, niscaya hatinya menjadi tenang karena ingat kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.” (Qs. Ar Ra’d: 28)
Doa dan dzikir yang dilaksanakan seharusnya adalah doa dan dzikir yang ada tuntunannya dari Rasulullah. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Dzikir yang paling baik dan paling bermanfaat adalah doa dan dzikir yang diyakini dengan hati, diucapkan dengan lisan, dilaksanakan dengan konsisten dari doa dan dzikir yang dicontohkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta orang yang melakukannya memahami makna dan maksud yang terkandung didalamnya.”
Seorang muslim seharusnya menjaga diri semaksimal mungkin dengan hal hal yang telah disyari’atkan Allah Ta’ala yaitu menjaga AllahTa’ala dengan benar benar mengikhlaskan diri dalam mentauhidkan-Nya, senantiasa bertaqwa, senantiasa berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjauhi bid’ah dan menyelisihi pada pengikut hawa nafsu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

abc