bekamjakarta.com Headline Animator

Rabu, 09 November 2011

Layanan khusus Ruqyah

salah satu pengobatan islam yang sangat pokok adalah pengobatan dengan cara ruqyah, maka dengan ini kami siap melayani anda yang mengalami ganngguan segala macam penyakit, khususnya yang berhubungan dengan penyaki kejiwaan atau gangguan mahluk halus, santet, pagar rumah, stress, depressi, dan penyakit kronis lainnya.

hub.PAK SYARIF
Alamat : Ciputat Raya, Jl.H.Goden ujung Rt.08/011no.23 Bpondok pinang keb.lama jakarta selatan
Tlp. 021-98521896 – 93074811    Hp. 0896 37058277

tentang ruqyah
Dari Abdullah bin Mas’ud -radhiallahu anhu- dia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat, dan pelet adalah kesyirikan.” (HR. Abu Daud no. 3385, Ibnu Majah no. 3521, dan Ahmad no. 3433)
Ruqyah bermakna membaca, dan yang ruqyah yang terlarang dalam hadits ini adalah membaca selain dari Al-Qur`an dan doa-doa yang shahih, yang doanya mengandung ibadah (meminta bantuan dan perlindungan) kepada selain Allah Ta’ala
Dari Aisyah -radhiallahu anha- dia berkata:
رَخَّصَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرُّقْيَةَ مِنْ كُلِّ ذِي حُمَّةٍ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengizinkan ruqyah dari sengatan semua hewan berbisa.” (HR. Al-Bukhari no. 5741 dan Muslim no. 2196)
Dari Aisyah radliallahu ‘anha dia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْفُثُ عَلَى نَفْسِهِ فِي الْمَرَضِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ فَلَمَّا ثَقُلَ كُنْتُ أَنْفِثُ عَلَيْهِ بِهِنَّ وَأَمْسَحُ بِيَدِ نَفْسِهِ لِبَرَكَتِهَا
“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meniupkan kepada diri beliau sendiri dengan mu’awwidzat (doa-doa perlindungan/ta’awudz) ketika beliau sakit menjelang wafatnya. Dan tatkala sakit beliau semakin parah, sayalah yang meniup beliau dengan mu’awwidzat tersebut dan saya megusapnya dengan tangan beliau sendiri karena berkahnya kedua tangan beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 5735 dan Muslim no. 2192)
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha dia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَتَى مَرِيضًا أَوْ أُتِيَ بِهِ قَالَ أَذْهِبْ الْبَاسَ رَبَّ النَّاسِ اشْفِ وَأَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
“Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguk orang sakit atau ada orang yang sakit dibawa kepada beliau, beliau berdo’a: “ADZHIBIL BA`SA RABBAN NAASI ISYFII WA ANTA SYAAFI LAA SYIFAA`A ILLA SYIFAA`UKA SYIFAA`A LAA YUGHAADIRU SAQAMA (Hilangkanlah penyakit wahai Rab sekalian manusia, sembuhkanlah wahai Zat Yang Maha Menyembuhkan, tidak ada penyembuhan kecuali penyembuhan dari-Mu, dengan kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit setelahnya).” (HR. Al-Bukhari no. 5243, 5301, 5302, 5309 dan Muslim )
Dalam sebuah riwayat Al-Bukhari:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اشْتَكَى مِنَّا إِنْسَانٌ مَسَحَهُ بِيَمِينِهِ ثُمَّ قَالَ أَذْهِبْ الْبَاسَ …
“Apabila salah seorang di antara kami sakit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengusapnya dengan tangan kanan, lalu beliau mengucapkan: ‘Adzhabil ba’sa …
Penjelasan ringkas:
Ruqyah adalah membacakan ayat-ayat Al-Qur`an atau doa-doa perlindungan yang shahih dalam sunnah kepada orang yang sakit, yang dalam pembacaannya disertai dengan an-nafts (tiupan disertai sedikit ludah) atau membasuhkan tangan ke bagian tubuh yang terkena sakit. Ruqyah ini bisa dilakukan dengan cara apa saja sepanjang cara itu bukanlah kesyirikan. ‘Auf bin Malik Al Asyja’i berkata;
كُنَّا نَرْقِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَرَى فِي ذَلِكَ فَقَالَ اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شِرْكٌ
“Kami biasa melakukan ruqyah pada masa jahiliyah. Lalu kami bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah! bagaimana pendapatmu tentang ruqyah?’ beliau menjawab, “Peragakanlah cara ruqyah kalian itu kepadaku. Tidak ada masalah dengan ruqyah selama tidak mengandung syirik.” (HR. Muslim no. 4079)
Hanya saja tentunya pembolehan semua bentuk ruqyah ini, selain harus terlepas dari syirik, dia juga harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah -alaihishshalatu wassalam-. Karenanya tidak diperbolehkan seseorang memunculkan cara-cara baru dalam meruqyah yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi -alaihishshalatu wassalam-. Di antara cara ruqyah yang tidak ada tuntunannya adalah: Meruqyah dengan azan, meruqyah dengan murattal, meruqyah wanita yang bukan mahramnya dengan khalwat (berduaan) atau menyentuh mereka walaupun dengan pelapis, dan ada khilaf dalam masalah membacakan Al-Qur`an pada air untuk diminum.
Sungguh Nabi -alaihishshalatu wassalam- telah meruqyah sebagaimana dalam hadits-hadits di atas, dan beliau pun menganjurkan untuk meruqyah. Dari Jabir -radhiallahu anhu- dia berkata:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرُّقَى فَجَاءَ آلُ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ كَانَتْ عِنْدَنَا رُقْيَةٌ نَرْقِي بِهَا مِنْ الْعَقْرَبِ وَإِنَّكَ نَهَيْتَ عَنْ الرُّقَى قَالَ فَعَرَضُوهَا عَلَيْهِ فَقَالَ مَا أَرَى بَأْسًا مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَنْفَعْهُ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melarang melakukan ruqyah. Lalu datang keluarga ‘Amru bin Hazm kepada beliau seraya berkata; ‘Ya Rasulullah! Kami mempunyai cara ruqyah untuk gigitan kalajengking. Tetapi anda melarang melakukan ruqyah. Bagaimana itu? ‘ Lalu mereka peragakan cara ruqyah mereka di hadapan beliau. Maka beliau bersabda: ‘Ini tidak apa-apa. Barangsiapa di antara kalian yang bisa memberi manfaat kepada saudaranya maka hendaklah dia melakukannya.” (HR. Muslim no. 4078)
Hanya saja anjuran untuk meruqyah ini tidaklah menunjukkan bolehnya minta diruqyah. Karena minta diruqyah merupakan amalan yang makruh dan pelakunya akan mendapatkan kerugian karena kehilangan pahala yang besar. Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda menjelaskan criteria 70.000 orang dari umatnya yang akan masuk surga tanpa hisab dan azab:
هُمْ الَّذِينَ لَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَتَطَيَّرُونَ وَلَا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
“Mereka adalah orang-orang yang tidak minta untuk di ruqyah, tidak pernah bertathayur (menganggap sial/pamali) dan tidak pula melakukan terapi dengan kay (terapi dengan menempelkan besi panas pada daerah yang sakit), dan hanya kepada Rabb mereka bertawakkal.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas)
Adapun cara meniup dalam meruqyah, maka telah disebutkan dalam sebagian riwayat Imam Al-Bukhari di atas dari Ma’mar dia berkata: Aku bertanya kepada Az Zuhri, “Bagaimana cara meniupnya?” dia menjawab, “Beliau meniup kedua tangannya, kemudian beliau mengusapkan ke wajah dengan kedua tangannya.”
Semua dalil di atas menunjukkan bahwa ruqyah ini tidak terbatas hanya untuk penyakit yang tidak terlihat (sihir dan kerasukan), akan tetapi berlaku untuk semua jenis penyakit, dari penyakit yang paling ringan seperti sakit kepala sampai penyakit yang paling kronis. Dan Nabi -alaihishshalatu wassalam- telah mengajarkan cara umum dalam meruqyah semua jenis penyakit yaitu: Dengan meniup atau membasuhkan tangan ke tempat yang sakit lalu membaca Al-Qur`an atau doa-doa perlindungan atau doa yang tersebut di atas atau dengan membaca:
بِسْمِ اللهِ، بِسْمِ اللهِ، بِسْمِ اللهِ
“Dengan nama Allah, dengan nama Allah, dengan nama Allah”.
Kemudian berdoa:
أَعُوْذُ بعِزِةَِّ اللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ
“Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan sesuatu yang kurasakan dan yang kutakutkan”. (sebanyak 7 kali)
Hal ini sebagaimana yang terjadi pada Utsman bin Abil Ash Ats-Tsaqafi tatkala dia mengadukan penyakitnya kepada Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-. Maka Rasulullah mengatakan, “Letakanlah tanganmu pada tempat yang sakit dari tubuhmu dan ucapkanlah, “Dengan nama Allah” -sebanyak tiga kali-, lalu ucapkanlah, “Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan sesuatu yang kurasakan dan kuhindarkan” -sebanyak tujuh kali-.” (HR. Abu Daud, At-Tirmizi, Ibnu Majah, dan selainnya)
Adapun Al-Qur`an, maka semua ayat di dalamnya bisa dibaca dalam ruqyah, karenanya tidak boleh meyakini adanya sebagian ayat yang tidak bisa dipakai meruqyah. Hanya saja memang secara nash dan kenyataan yang terjadi, ada beberapa surah dan ayat tertentu yang pengaruhnya lebih cepat terlihat dibandingkan ayat atau surah lainnya. Karenanya boleh saja mengutamakan untuk membaca ayat atau surah tertentu tersebut tapi tanpa meyakini kalau yang lainnya tidak boleh dibaca.
PENGETAHUAN PRAKTIS TENTANG RUQYAH
(MENGOBATI ORANG KESURUPAN SESUAI SUNNAH RASULULLAH         )

oleh Abu Hasna bin Rohmat

      Sering kita jumpai di sekitar kita adanya kejadian orang yang tadinya 
normal-normal saja namun secara mendadak terjadi perilaku yang
tidak normal terhadap dirinya yaitu seperti berteriak–teriak yang tidak karuan, 
ngomel sendiri atau melakukan tingkah laku yang tidak wajar yang
biasa orang itu lakukan, kejadian seperti inilah orang biasa menyebut 
dengan 
“ Kesurupan “ atau Assorro’.
      Materi berikut adalah materi singkat mengenai hal–hal yang berkait
dengan cara penanggulangan orang yang sedang kena kesurupan sesuai yang 
diajarkan 
Rosululloh

Ciri-ciri orang yang Kerasukan Jin :
1.Sudah tidak normal perilakunya ( diluar kebiasaan orang tersebut )misal, 
berteriak-teriak, berbicara tapi suaranya beda dengan orang tersebut dsb.
2.Tubuhnya tidak normal sebagaimana kebiasaanya misal, dia bisa loncat yang 
tinggi bisa bertenaga lebih dari biasanya dst.
3.Suara seperti hewan, dengan meraung-raung dsb.
4.Dalam keadaan linglung/gila ( QS. 2 : 175 )

Penyebab kesurupan terjadi :
1.Hatinya kosong dari mengingat Alloh dan melamun
2.Jauh dari ketaatan terhadap Alloh sehingga tidak pernah membaca Al Qur’an 
atau berdzikir.
3.Melanggar aturan yang disyariatkan Alloh, misalnya mengencingi lubang 
yang padahal lubang itu ada jin yang sedang       berada di dalamnya, atau 
seorang wanita yang sedang haid membuang darah haidnya
sembarangan ketempat sampah dimana sang jin bersarang dsb.
4.Menyediakan sarana jin untuk senang tinggal didalamnya, contohnya 
adanya gambar-gambar, patung-patung, jimat-jimat atau juga alat musik.

Tempat-tempat yang disukai oleh Jin :
1.Tempat gelap atau warna hitam
2.Rumah yang didalamnya tidak pernah dibacakan Al Qur’an atau dzikir/do’a.
3.Media sulap / tukang sihir seperti lilin, topi sihir, lampu, tongkat dsb.
4.Pohon besar yang jarang di datangi oleh manusia atau jauh dari keramaian
5.Tempat yang kotor ; Toilet/WC, tempat sampah dsb.

Kelebihan kemampuan Jin :
1.Bisa menjelma menjadi manusia ( QS. 8 : 48 & 30 )
2.Bisa menjelma menjadi ular ; cirinya ular hitam yang bergaris putih 
ditengahnya atau ular yang tiba-tiba ada didalam ruangan
3.Bisa menjelma Kalajengking, Unta, Sapi, Kambing, Kuda, Keledai,Burung, 
Anjing hitam pekat.
4.Dapat menembus jarak dengan cepat dalam waktu singkat.
5.Mempunyai kekuatan yang luar biasa ( QS.6 : 38~39 )
6.Dapat terbang / berjalan diatas air

Macam-macam Jin :
1.Jin Muslim ( beragama Islam )
2.Jin Kafir
Sifat Jin hampir sama seperti manusia yaitu suka iseng dan sering menggoda

Pencegahan agar terhindar dari gangguan Jin :
1.Iman dan Taqwa hanya kepada Alloh dengan benar
2.Sering membaca Al Qur’an atau berdzikir/do’a
3.Menjauhkan diri dari perbuatan Syirik
4.Menjauhkan / menhindari tempat-tempat yang disukai Jin
5.Senantiasa berdo’a memohon perlindungan Alloh

CARA PENGOBATAN / MERUQYAH

Persiapan ruqyah :
A. Orang yang akan meruqyah harus melakukan hal-hal sbb  :
1.Beraqidah dengan benar ( aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah ) yaitu
bebas dari perbuatan Syirik, Bid’ah, Tahayul dan Khurofat
2.Harus meyakini bahwa Al Qur’an memiliki pengaruh terhadap Jin dan
kepasrahan hanya kepada Alloh.
3.Harus mengetahui seluk beluk tentang keadaan Jin
4.Harus menjauhi sedapat mungkin perbuatan maksiat
5.Selalu berdzikir kepada Alloh
6.Niat yang ikhlas hanya karena Alloh.
7.Berwudhu sebelum melakukan ruqyah
8.Berdo’a dan memohon perlindungan kepada Alloh agar dimampukan dan 
diberi kekuatan

B. Persiapan yang harus dihindari ketika meruqyah :
1.Bersihkan tempat meruqyah dari gambar-gambar, patung dan benda-benda 
yang disukai oleh Jin ( lihat penjelasan sebelumnya )
2.Mengeluarkan jimat-jimat yang dimiliki oleh korban ( yang diruqyah) termasuk 
cincin.
3.Bila yang diruqyah wanita sedang yang meruqyah laki-laki harus diperhatikan 
mengenai masalah hijab, korban harus dihijab sehingga tidak
melanggar secara syar’I sehingga ada celah bagi Jin/syaitan mengganggu 
konsentrasi bagi yang meruqyah.

Proses meruqyah
1.Letakkan tangan diatas kepala korban yang kesurupan Jin kemudian bacakan 
ditelinga kanan dengan Al Qur’an
a.QS. Al Fatihah
b.QS. Al Baqarah 1 – 4
c.QS. Al Baqarah 163 – 164
d.QS. Al Baqarah 255 ( ayat kursi )
e.QS. Al Baqarah 285 – 286
f.QS. Ali Imran 18
g.QS. Al A’raaf 54
h.QS. Al Mu’minuun 115 – 118
i.QS. As Shoffat 1 – 10
j.QS. Al Hasr 21 – 24
k.QS. Al Jin 3
l.QS. Al Ikhlas
m.QS. Al Falaq
n.QS. An Naas

Tanda-tanda proses ruqyah berhasil :
1.Menjerit
2.Menyebutkan nama Jin
3.Matanya membelalak
4.Memejamkan mata
5.Badannya berontak
      Jika terjadi demikian maka berhentilah dalam membaca Al Qur’annya,
kemudian  tanyakan kenapa Jin tersebut masuk dalam tubuh korban ; alasannya
apa, kemudian usir untuk keluar tapi sebelumnya harus berjanji supaya jangan 
kembali jika menolak teruskan membacakan Al Qurannya dan ancam
supaya mau keluar dan berjanji tidak melakukan lagi. Tapi jika Jin tersebut mau 
keluar tapi dia minta persyaratan maka
JANGAN DITURUTI karena dengan kita menuruti kemauannya maka berarti tunduk
kepada Jin tersebut.
Tambahan : Boleh juga menggunakan sarana air sebagai pendinginan bagi korban 
setelah sadar dari kesurupannya yaitu diminumkan atau bila untuk
proses penyembuhan bisa dengan dioleskan.

Wallohu’alam